Selasa, 30 September 2014

Lhokseumawe Tempo Dulu


Market Gedung Kesenian

Kamis, 25 September 2014

Kota Lhokseumawe terdapat 4 Kecamatan yaitu :

  1. Kecamatan Banda Sakti.
  2. Kecamatan Muara Dua.
  3. Kecamatan Muara Satu.
  4. Kecamatan Blang Mangat.

  • Kecamatan Banda Sakti terdiri 2 mukim dan 18 Gampong, meliputi :
  1. Mukim Lhokseumawe Selatan, meliputi :
  • Kota Lhokseumawe;
  • Mon Geudong;
  • Keude Aceh;
  • Simpang Empat;
  • Pusong Baru;
  • Pusong Lhokseumawe;
  • Lancang Garam; dan
  • Kampung Jawa Baru.

    2.  Mukim Lhokseumawe Utara, meliputi :

  • Kuta Blang;
  • Hagu Teungoh;
  • Uteun Bayi;
  • Ujong Blang;
  • Hagu Selatan;
  • Tumpok Teungoh;
  • Hagu Barat Laut;
  • Ulee Jalan; dan
  • Banda Masen.

  • Kecamatan Muara Dua terdiri dari 2 mukim dan 17 gampong, meliputi :
  1. Mukim Kandang, meliputi :
  • Alue Awe;
  • Blang Crum;
  • Cut Mamplam;
  • Meunasah Mee;
  • Cot Girek Kandang;
  • Meunasah Manyang; dan
  • Meunasah Blang.
    2.  Mukim Cunda, meliputi :
  • Meunasah Keude Cunda;
  • Uteun Kot;
  • Lhok Mon Puteh;
  • Meunasah Mesjid;
  • Meunasah Panggoi;
  • Meunasah Paya Bili;
  • Meunasah Alue;
  • Paya Punteut;
  • Blang Poroh; dan
  • Paloh Batee.

  • Kecamatan Muara Satu terdiri atas 2 mukim dan 11 gampong, meliputi :
  1. Mukim Paloh Timu, meliputi :
  • Cot Trieng;
  • Paloh Punti;
  • Padang Sakti;
  • Meuria Palo;
  • Meunasah Dayah; dan
  • Blang Panyang.
    2.  Mukim Paloh Barat, meliputi :
  • Ujung Pacu;
  • Blang Pulo;
  • Blang Naleung Mameh;
  • Batupat Timur;
  • Batupat Barat.

  • Kecamatan Blang Mangat terdiri dari 3 mukim dan 22 gampong, meliputi :
  1. Mukim Meuraksa, meliputi :
  • Kuala; 
  • Jambo Timu;
  • Jambo Mesjid;
  • Blang Cut;
  • Teungoh;
  • Teunong;
  • Blang Teu; dan
  • Baloi.
    2.  Mukim Teungoh, meliputi :
  • Ule Blang Mane;
  • Keude Peunteut;
  • Masjid Peunteut;
  • Blang Peunteut;
  • Kumbang Punteut;
  • Rayek Kareung;
  • Mane Kareung; dan
  • Blang Buloh.
    3.  Mukim Mangat Makmu, meliputi :
  • Alue Liem;
  • Seuneubok;
  • Blang Weu Panjo;
  • Blang Weu Baroh;
  • Jeulikat; dan
  • Asan Kareung.


Rabu, 24 September 2014


VISI

Membangun Masyarakat Aceh yang bermartabat berlandaskan adat / adat istiadat yang bersendikan ajaran Islam

 

MISI

  1. Mengkaji norma-norma Adat / Adat Istiadat beralaskan : Adat bak Po Teu Meureuhom, Hukum bak Syaih Kuala, Qanun bak Putroe Phang, Reusam bak Laksamana. Adat ngon Agama lagee Zat ngon Sifeut, sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat untuk mendukung perkembangan budaya ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang berwawasan Islami.
  2. Mendorong partisipasi semua eleman masyarakat dalam mendukung pembangunan menghidupkembangkan nilai-nilai adat / istiadat dan hukum adat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Melahirkan pikiran-/pikiran dalam bentuk konsepsi, penulisan naskah buku, penertiban buku, program, usul / pertimbangan saran untuk meningkatkan aplikasi mutu pembinaan nilai-nilai adat / adat istiadat dalam perkembangan budaya global dan dalam bingkai pelaksanaan Syari'at Islam.


Arti Dari Lambang MAA

  1. KARAH yaitu BATE Ranub yang dibuat dari perak dan bahkan ada dari emas,  yang memiliki Karah adalah orang-orang tertentu saja dalam masyarakat Aceh.
  2. Bentuk Lima Kubah yang mengandung unsur Keagamaan.
  3. Ada empat warna yaitu :
  • Warna Hijau, melambangkan Keagamaan dengan segala kebersihan.
  • Warna Kuning, melambangkan Kerajaan dengan segala kebesarannya.
  • Warna Merah, melambangkan Keberaniannya dalam mempertahankan keperkasaannya.
  • Warna Hitam, melambangkan Keteguhan dalam mempertahankan ciri keacehan bagi masyarakat Aceh. 



Jenis - jenis sanksi yang dapat dijatuhkan dalam penyelesaian sengketa adat sesuai dengan Qanun No.9 Thn.2008, BAB VII Pasal 16 , sebagai berikut :

  • Nasehat,
  • Teguran,
  • Pernyataan maaf,
  • Sayam,
  • Diyat,
  • Denda,
  • Ganti kerugian,
  • Dikucilkan oleh masyarakat gampong atau nama lain,
  • Dikeluarkan  dari masyarakat gampong atau nama lain,
  • Pencabutan gelar adat, dan,
  • bentuk sanksi lainnya.
Penerapan sanksi yang tidak dibolehkan (bertentangan dengan nilai-nilai agama dan adat) diatur dalam SKB Gubernur, MAA dan Polda ( Desember 2011 )., sebagai berikut :
  1. Memandikan dengan air ( kotor / bersih ).
  2. Menyakiti anggota badan.
  3. Mengarak.
  4. Menggunting baju / celana..
  5. Menggunting rambut.
  6. Melakukan tindakan-tindakan lainnya yang mengaurangi martabat / tidak sesuai dengan nilai-nilai islami.





Sengketa / Perselisihan adat dan adat istiadat yang di selesaikan oleh Lembaga Adat ( Peradilan Adat Gampong ) sesuai dengan Qanun No.9 Tahun 2008, Pasal : BAB VI, Pasal 13 (18 points) meliputi :

  1. Perselisiham dalam rumah tangga.
  2. Sengketa antar keluarga yang berkaitan dengan faraidh.
  3. Perselisihan antar warga.
  4. Khalwat meusum.
  5. Perselisihan tentang hak milik.
  6. Pencurian dalam keluarga ( pencurian ringan ).
  7. Perselisihan harta seharwukat.
  8. Pencurian ringan.
  9. Pencurian ternak peliharaan.
  10. pelanggaran adat tentang ternak, pertanian, dan hutan.
  11. Persengketaan di Laut.
  12. Persengketaan di Pasar.
  13. Penganiayaan ringan.
  14. Pembakaran Hutan (dalam skala kecil yang merugikan komunitas adat).
  15. Pelecehan, Fitnah, Hasut, dan pencemaran nama baik.
  16. Pencemaran Lingkungan (skala ringan).
  17. Ancam mengancam (tergantung dari jenis ancaman dan
  18. Perselisihan-perselisihan lain yang melanggar adat dan adat istiadat.

Senin, 15 September 2014


Budayawan

H. Ali Akbar

¨    Riwayat Hidup :
¡   Tempat / Tgl Lahir : Sigli, 23 – 2 – 1935
¡   Kepala kebudayaan Kab. Aceh Utara (Tahun 1970)
¡   Anggota DPRD Kab. Aceh Utara (Tahun 1992 – 1997)
¡   Karya Cipta yang telah diterbitkan antara lain Hubungan Aceh Dengan Malaysia, Peran Kerajaan Samudra Pasai Sebagai Pusat Pengembangan Islam di Nusantara, Perlawanan Pasisme Jepang di Pandrah, Krueng Panjoe, Payu serta Sejarah Aceh Utara.
¡   Buku yang sudah diterbitkan diantaranya yang berjudul Aceh Utara dan perjuangan Cut Mutia di Rimba Pasai
¡   Piagam/ Penghargaan yang Pernah Diterima antara Lain :
* Participated in the International Visitor Program of the United States Information Agency dari USIA di Washington DC pada Tanggal 20 Juni 1989
* Denver The Capital City of Colorado Welcomes dari Director, Institute of International Education pada Tanggal 28 May 1989
* Simposiom Karya Seni Seniman Agung P. Ramlee 11 – 13 Juni 2002 dari Arkib Negara Malaysia
* Member of Regional OC at the International Congress on Islam and Population Policy Conducted In Jakarta and Lhokseumawe, Indonesia on 19-23 Februari 1990 dari Department of Religious Affairs and National Family Planning Condinating Board Republik of Indonesia in the cooperation with Al-Azhar University
* Dari Majelis Perbandaran Melaka Bandaraya Bersejarah atas Penglibatan dan Sumbang Bakti bagi Menjayakan Pesta Gendang Nusantara III 12-16 April 2000.
* Participated in the International Congress on East Asia Museum Networking on September 6-7, 1996 at Selangor Museum Board in Colaboration With Institut Perkembangan Minda (INMIND)
* Dari Perbadanan Muzium negeri Kelantan pada acara Seminar Arkeologi Malaysia tahun 1986
* Dari Gubernur D.I Aceh atas jasa dan karya yang telah disumbangkan sehubungan dengan keikut sertaan Prop. D.I Aceh dalam festival Istiqlal di Jakarta tahun 1991.
* Dari Gubernur Prov. NAD atas Partisipasi sebagai Peserta pada acara Kongres Adat Aceh 25-28 September 2002 di Banda Aceh
* Dari Lembaga Adat dan kebudayaan Aceh Prov. NAD atas Partisipasi sebagai Peserta pada acara Silaturrahmi Tokoh Adat Se-Prov. NAD 28-30 September 2001 di Banda Aceh
* Dari Departement Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Prop. D.I Aceh atas Partisipasi sebagai Peserta pada Acara Temu Budaya Daerah tanggal 28-29 Agustus 1988 di Banda Aceh
* Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Aceh Utara atas Partisipasi sebagai Instruktur pada Acara pelatihan Kepariwisataan dan Teknis Pelayanan Sarana Pariwisata tanggal 14-19 Mei 2001.


Pembina Sanggar Seni

Ny. Sukmawati


¨   Riwayat Hidup :
¡   Tempat / Tgl. Lahir : Banda Aceh, 15 – 8 1962
¡   Bidang Seni yang digeluti adalah Seni Tari
¡   Karya yang telah diterbitkan antara lain Kumpulan Tarian Aceh
¡   Pendiri Sanggar Pocut Meurah Inseun
¡   Menampilkan Kesenian dalam Acara Pertemuan Sastrawan Nusantara Ke-XIV 2007 di Keudah Malaysia
¡   Peserta Jemputan Persembahan Kesenian Sempena 12 – 18 November 2007 di Daratan Pahlawan Bandar Hilir
¡   Peserta Gelar Seni Serumpun di Tembilahan Pekan Baru April 2008
¡   Pelaksana Festival Tari Ranub Lampuan Tingkat SMP Se- Kota Lhokseumawe Tahun 2008
¡   Festival Music Tradisi Garapan Baru Tanggal 7 Oktober 2008 di Sabang
¡   Peserta Pesta Pulau Pineng Dalam Jemputan Aktifiti Kebudayaan Bersama Peradaban Perpustakaan Pulau Pineng
¡   Peserta Acara Jemputan Pesta Gendang Nusantara XII (PG N 12) Tahun 2008, Sambutan Ulang Tahun Ke-6 Bandar Raya Melaka Bersejarah
¡   Persembahan Kebudayaan Aceh Dalam Acara jemputan Kesenian Aceh Ke University Malaya Sempena Fastival Kesenian Makum 2009
¡   Persembahan Kebudayaan Pada Acara Jemputan Kesenian Aceh Untuk Gedung Nusantara XII Di Malaka Malaya Tahun 2009 Ke University Malaya - KL


Seni Adat Istiadat

H. M. Yahya Umar



¨    Riwayat Hidup :
¡   Tempat / Tgl Lahir : Padang Kasab, Tahun 1943
¡   Petua Adat di Gampong
¡   Pembinaan Adat Istiadat perkawinan (Tahun 1992 - sekarang)
¡   Karya Cipta yang telah diterbitkan yaitu Reusam Gampong Tahun 2008
¡   Buku yang sudah diterbitkan antara lain adalah Buku Adat Perkawinan
¡   Penghargaan/ Penghargaan yang pernah diterima :
ú  Dari Majelis permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe atas Partisipasi sebagai peserta pada Simposium Perbandingan Zakat Gaji Profesi dan Zakat Padi dalam Penanggulangan Kesejahteraan Masyarakat dan keadilan terhadap Muzakki tanggal 18 September 2006
ú  Dari Majelis Adat (MAA) Provinsi Aceh sebagai Juara I Narit Maja pada Perlombaan pembacaan Narit maja dan Seumapa se-Prov. Aceh tanggal 14-15 Juli 2009
ú  Dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe atas Partisipasi sebagai Peserta pada Simposium Hukum Islam Tentang pelurusan Pemahaman Hukum Syariat Islam dan Pemantapan Pelaksanaannya dalam Wilayah Kota Lhokseumawe tanggal 12 Desember 2005
ú  Dari Majelis Adat Aceh (MAA) Prov. NAD atas partisipasi sebagai Peserta pada Pelatihan Tokoh-tokoh Adat Gampong pada tanggal 10-11 Februari 2009
ú  Dari Kantor departement AGama Kota Lhokseumawe atas partisipasi sebagai Peserta Pembinaan Pengelolaan Zakat dan Baital Mal se-Kota Lhokseumawe Tanggal 16-18 April 2006
ú  Dari Majelis Adat Aceh (MAA) Prov. NAD sebagai Juara Harapan II Narit Maja pada Perlombaan Pembacaan Narit Maja dan Seumapa se-Kab/ Kota dalam Prov. NAD tanggal 21-22 Oktober 2008
ú  Dari Majelis Adat Aceh (MAA) Prov. NAD atas partisipasi sebagai Peserta pada Training Hukum Adat dan Adat Istiadat bagi Anggota Polri dan Petua Adat se-Prov. NAD Angkatan II tanggal 29-30 Juli 2004
ú  Dari PB-HAM Aceh Utara, Satu Nama Yogyakarta dan KAS (Konrad Adenauer Stifung) atas Partisipasi Sebagai Peserta Training Perencanaan Anggaran Gampong tanggal 20-22 Agustus 2008

ú  Dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atas Parisipasi sebagai Peserta pada Acara Daurah Sosialisasi Syariat Islam Tanggal 13-14 Oktober 2003 




Seni Seumapa ( Meurateb )

T. Alamsyah



¨   Tempat/ Tgl Lahir : Batuphat Barat, tahun 1957
¨   Riwayat hidup :
¡  Anggota Organisasi Seniman Seluruh Aceh ( tahun 1967 - 1986)
¡  Pelatih Seni Tari Tradisi dan Kreasi (tahun 1987)
¡  Pemangku Adat perkawinan (Seumapa Preh Linto Baro dan Dara Baro) dan Guru Peurateb Aneuk (Tahun 1998).



Seni Teater

Hasyimi Ali


¨   Riwayat Hidup :
¡  Tempat / Tgl Lahir : Hagu Teungoh, tanggal 7-8-1940
¡  Pegawai PNKA (Tahun 1957 – 1958)
¡  Purnawirawan TNI AD (Tahun 1966 – 1988)
¡  Instruktur Tetap Teater Tingkat SLTA di Aceh Utara (Tahun 1988 – 1990)
¡  Pimpinan Band Meuligoe Aceh Lhokseumawe (Tahun 1980 – 1996)
¡  Pimpinan Sanggar Meuligo (1990 - sekarang)
¡  Anggota Dewan Pakar Dewan Kesenian Aceh Kota Lhokseumawe (Tahun 2006 – sekarang)
¡  Bidang yang digeluti meliputi Teater, Seni Tari, Hikayat, Lawak, Sutradara, Perfilm-man
¡  Karya Cipta yang sudah diterbitkan diantaranya Film Gampong Lon Sayang, Putri Bungsu, Anak Kandung Ibarat Musuh, Keluarga Laknat, Mutiara Jatuh Kelumpur.
¡  Sertifikat/ Penghargaan yang pernah diterima :
ú  Dari Mahasiswa KKN Angkatan III UNIMAL Sebagai Pimpinan Sanggar Aceh Teater Meuligo atas Partisipasi pada Acara Pembukaan Perlombaan Tingkat Anak-anak se-Kecamatan Banda Sakti
ú  Dari Dewan Kesenian Aceh (DKA) Prov. NAD atas partisipasi sebagai peserta dalam Acara Kongres Kesenian Aceh Tahun 2006



Seni Rupa ( Lukis )

Said Dahlan Al-Habsyie


  ¨    Riwayat Hidup
¡  Tempat / Tgl Lahir : Panton Labu, tanggal 15 – 6 – 1944
¡  Aktif Dalam Seni Lukis (Tahun 1962 – sekarang)
¡  Ketua Lembaga Kesenian Muslimin Indonesia (LAKSMI) Cabang Asahan (Tahun 1965 – 1969)
¡  Sekretaris P.I Perti Kec. Baktiya/ Sektor III Aceh Utara (Tahun 1970 – 1973)
¡  Usaha Studio Sayed Art di Panton Labu (Tahun 1969 – 1973)
¡  Usaha Studio Sayed Art di Lhokseumawe (Tahun 1973 – 2000)
¡  Mengerjakan Tempat Api PON ke-11 di Point A (Tahun 1985)
¡  Usaha Sabiq Studio Di Lueng Bata Banda Aceh (Tahun 2000)
¡  Memfisikan Sejarah Aceh Kedalam bentuk Gambar-gambar (2000 – sekarang)
¡  Bidang Yang Digeluti Meliputi Seni Rupa dan Penulisan Naskah Sejarah Aceh



Seni Musik

M. Zein Harun ( Alm )


¨   Riwayat Hidup :
¡  Tempat / Tgl Lahir : Lhokseumawe, 3 September 1921
¡  Seni yang digeluti adalah Seni Musik dan Drama
¡  Pencipta lagu-lagu nasional dan lagu daerah serta drama.
¡  Nama karya cipta yang sudah diterbitkan antara lain Tgk. Chik ditiro, Saleum, Bungong Nyang Mala
¡  Pelajar terbaik Aceh untuk Sekolah Marsinis K.A sebagai Seorang Pemain Biola dan Gitar
¡  Pejuang Kemerdekaan RI
¡  Penghargaan yang pernah diterima :
ú  Surat penghargaan dari Kantor Veteran Lhokseumawe
ú  Surat Penghargaan dari Kantor Depdikbud Kabupaten Tahun 1974-1977


Sastrawan

Tgk.H.M. Nur Mansyur


¨   Riwayat Hidup
¡  Tempat Tgl Lahir : Punteuet, 30 – 12 – 1929
¡  Bidang Seni Yang Digeluti antara lain Syair
¡  Karya Cipta yang telah diterbitkan Meliputi Cermin Hati, Suluh Ke Mahsyar, Zikir Aceh
¡  Buku yang sudah diterbitkan antara lain Baldatun Thaiyibah, Syair Pancasila
¡  Fazilah Shalat.
¡  Penghargaan yang pernah diterima :
ú  Veteran Pejuang Kemerdekaan RI Tahun 1981
ú  Musabaqah Tilawatil Quran dari Walikota Lhokseumawe Tahun 1995



Seni Rapai Uroeh

M. Yusuf Abu Bakar


¨   Riwayat Hidup :
¡  Tempat / Tgl Lahir : Blang Poroh, Tahun 1944
¡  Seni Budaya yang digeluti adalah Rapa-i
¡  Karya yang telah diterbitkan yaitu Lagu Rapa-i yang berjudul Sangga Mara dan Buku Syair Dike Rapa-i Putroe Bungsu
¡  Bidang Karya Pembuatan Baloh Rapai dengan motif tersendiri serta pembuatan kulit Rapai yang bisa mengeluarkan suara indah rapai.
¡  Anggota Grup Rapa-i Blang Poroh Raja Itam Tahun 1968
¡  Pengurus Grup Rapai Raja Itam Tahun 1970
¡  Kali Rapai Tahun 1971-2005
¡  Pengganti Kali Tahun 2005-sekarang.
¡  Juara 1 Pergelaran Rapai.



Seudati

Syeh Rasyid ( Alm )


¨   Tempat Tgl Lahir : Rancung, Tahun 1919
¨   Seni yang digeluti adalah Seni tari Seudati
¨   Telah Menggeluti Seudati dari umur 12 Tahun
¨   Pernah Mewakili Aceh dalam Ajang Pekan Tari Tingkat Nasional di Jakarta Tahun 1986.




Seni Tari

Ny. Sapura

)
¨    Riwayat hidup :
¡   Tempat / Tgl Lahir : Lhokseumawe, tanggal 6 – 4 1957
¡   Seni yang digeluti : Seni Tari
¡   Menjadi Koordinator Sanggar Tari PT. Arun NGL dan sekaligus menjadi Penata Tari dari tahun 1984 – 2000.
¡   Selalu Aktif menjadi  Dewan Juri dalam beberapa Even – even seni seperti Piasan Pase oleh Kab. Aceh Utara.
¡   Masik Aktif dalam Sanggar Poecut Meurah Inseun (PMI) Kota Lhokseumawe sampai dengan sekarang.
¡   Penghargaan yang pernah diperoleh :
ú   Piagam Penghargaan Festival
      Tingkat Nasional Tari Daerah Kreasi
    Baru Tahun 1984.
ú   Piagam Penghargaan Lustrum II dari
      Padepokan Seni Bagong Kussudrajat.





Seni Ukir

Rudi Anshori, S.Pd



¨   Riwayat hidup :
¡   Tempat / Tgl Lahir : Kutacane, 14 Mei 1976
¡   Seni yang digeluti : Seni Ukir
¡   Karya Cipta yang telah diterbitkan antara lain Ukiran Hiasan Dinding Motif Mataram dan Ukuran Hiasan Dinding Motif Jepara
¡   Guru Mata Pelajaran Kompetensi Kejuruan Produktif kriya Kayu di SMKN 4 Lhokseumawe
¡   Pernah Melatih Pemuda dan Masyarakat di Lingkungan Pesantren dalam peningkatan Life skill bidang Kriya
¡   Penghargaan yang pernah diperoleh :
ú  Instruktur Diklat Kriya Kayu di Pesantren Hagu Barat Laut Kota Lhokseumawe Tahun 2006
ú  Pendamping LKS Tingkat Nasional Kriya Kayu Tahun 2006
ú  Instruktur Diklat Kriya Kayu di Pesantren Misbahul Ulum Paloh Tahun 2006
ú  Instruktur Diklat Kerajinan Industri Kecil Meubel Kayu Tahun 2006
ú  Instruktur Diklat Kriya Kayu di Pesantren Alue Awe Tahun 2007
ú  Peserta pelatihan Ukir dan Kewirausahaan di Yogyakarta Tahun 2007
ú  Instruktur Diklat keterampilan Kayu di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Tunas Bangsa Kota Lhokseumawe tahun 2008
ú  Penguji Uji Kompetensi Keahlian Kriya kayu di SMKN 4 Kota Lhokseumawe Tahun 2009



Tokoh Rapai Uroeh

Tgk. H. Usmani


¨   Tempat/ Tgl Lahir : Kandang/ 31-12-1946
¨   Menggeluti Seni Tradisional Rapai sejak muda hingga usia senja.
¨   Jadi Ketua OKS Rapai sejak tahun 1972-2006
¨   Berdakwah tentang Kesenian Tradisional Rapai dalam segala jenis Rapai di Aceh Utara sejak Tahun 1986-2006





Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!